Tips Protokol Kesehatan Jelang Libur Panjang Tahun Baru 2021

Liburan akhir tahun sudah dekat. Kamu yang berencana bepergian mungkin perlu mengambil beberapa langkah untuk menghindari tertular COVID-19. Seorang dokter sekaligus wirausahawan, merekomendasikan agar para pelancong melakukan transaksi online selama perjalanan mereka.

“Kita biasanya menyentuh berbagai barang, seperti ATM dan uang tunai, selama liburan. Lakukan transaksi digital kapan pun, ”katanya dalam acara virtual yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa.

Karena itu, ia menyarankan agar para pelancong memesan hotel atau tiket secara online. Selain menggunakan transaksi digital, para pemudik juga harus menerapkan protokol kesehatan “3M”, yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial.

Risiko tertular virus corona di tempat wisata akan meningkat jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut secara ketat. Sebab orang yang tidak menunjukkan gejala mungkin tanpa disadari menularkan penyakit. Kasus tanpa gejala berbahaya karena mereka mungkin tidak menyadari bahwa mereka telah terinfeksi. Mereka mungkin berjalan tanpa masker dan tetesannya akan jatuh ke permukaan saat mereka berbicara.

Di tengah lonjakan kasus COVID-19, survei layanan pemesanan online PegiPegi menemukan bahwa 75 persen warga Indonesia berencana bepergian selama liburan akhir tahun. Polling 1.490 orang dan dilakukan dari 9 hingga 16 November, survei menemukan bahwa 45 persen responden berencana untuk berkendara ke kota lain selama liburan akhir tahun, sementara 30 persen berencana untuk bepergian dengan pesawat dan 11 persen berencana untuk menginap di kota tempat tinggal masing-masing.

Dalam upaya menghindari peningkatan kasus COVID-19 akibat libur panjang, pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi jumlah hari cuti bersama untuk perayaan Natal dan Tahun Baru, termasuk penggantian hari libur yang dibatalkan selama Idul Fitri.

Dalam pengaturan baru, negara akan memberikan total delapan hari libur, yaitu dari 24 hingga 27 Desember untuk Natal, 31 Desember untuk menggantikan hari cuti Idul Fitri yang dibatalkan, serta dari 1 hingga 3 Januari untuk Tahun Baru. Pengaturan untuk liburan mendatang bertepatan dengan dua akhir pekan, artinya masyarakat akan memiliki dua akhir pekan yang panjang berturut-turut pada akhir Desember dan awal Januari. Sebelumnya, ada 11 hari cuti pada libur nasional akhir tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *