syarat & ketentuan

  1. Mempunyai toko oleh-oleh (Online Store atau Offline Store) bisa salah satu atau keduanya.
  2. Nama dan Identitas Brand toko online atau offline store
  3. Alamat lengkap toko dan titik google mapnya untuk offline store.
  4. KTP owner dan foto selfi dengan KTP
  5. Nomor HP aktif atau Telepon dan Contact WhatsApp aktif
  6. Wajib mempunyai Media social Instagram dan atau Facebook (salah satu atau
    keduanya)

cara mendaftar

  1. Mendaftar via website Bakpia Mutiara Jogja ( KLIK DI SINI )
  2. Setelah daftar via Web, mohon Konfirmasi telah mengisi form pendaftaran via WhatsApp ke CS Bakpia Mutiara Jogja
  3. Tim Bakpia Mutiara Jogja melakukan seleksi dan verifikasi data
  4. Setelah melalui seleksi dan verifikasi data Agen terpilih akan dihubungi dan konfirmasi ulang oleh Bakpia Mutiara Jogja
  5. Informasi selanjutnya akan dikomunikasikan via contact whatsapp yang didaftarkan

pendaftaran periode 1

  1. Periode 1 dibuka selama Bulan Juli 2020
  2. Khusus untuk 2 kota Semarang dan Surabaya
  3. Maksimal 3 agen dalam 1 kota
  4. Agen terpilih ditentukan oleh Tim Bakpia Mutiara Jogja setelah verifikasi dan pertimbangan tertentu management. Keputusan bersifat mutlak

ketentuan pesanan

  1. Order minimal 20 box. Berlaku untuk isi semua varian produk Bakpia Mutiara
  2. Konfirmasi order ke CS Bakpia Mutiara Jogja
  3. Order dan fix transaksi sebelum jam 10.00 WIB akan diproses pengiriman pada hari yang sama.
  4. Order diatas jam 10.00 WIB akan diproses pengiriman hari kerja berikutnya
  5. Pengiriman dilakukan pada hari kerja. Hari libur dan tanggal merah tidak melakukan pengiriman.

keuntungan menjadi agen

  1. Agen akan mendapatkan kartu agen dari Bakpia Mutiara Jogja dengan kode tertentu
  2. Agen mendapatkan harga khusus dari rumah produksi Bakpia Mutiara Jogja
  3. Materi promo dan konten akan disuport oleh Bakpia Mutiara Jogja
  4. Agen akan mendapat marchendise dari Bakpia Mutiara
  5. Harga khusus agen juga berlaku pada saat pembelian offline atau langsung ke toko kami khusus di toko Bakpia Mutiara Jogja Pusat, jl. Manisrenggo KM 0.5 Tlogo, Prambanan dengan cukup menunjukkan kartu Agen asli dan KTP serta syarat minimal order 20 box.
  6. Harga jual Bakpia Mutiara terendah kepada end users adalah sama dengan harga jual resmi di toko Bakpia Mutiara Jogja. Apabila ada update perubahan harga jual di Bakpia Mutiara akan dipost dan disosialisakan via Website resmi
  7. Agen diperkenankan menjual diatas harga resmi Bakpia Mutiara Jogja dengan
    pertimbangan tertentu.

point penting form

  1. Tentang harga khusus
  2. Tentang harga jual
  3. Agen mendapatkan Suport konten dan iklan
  4. Kartu Agen dan merchandise
  5. Agen mendapat kantong plastic secara gratis sesuai jumlah pesanan
  6. Apabila menghendaki tambahan packing kardus dan atau tambahan jumlah kantong plastik, maka akan dikenakan tambahan 5.000 / lembar dus, dan Rp 35.000 per pack kresek (isi 50 lembar).
  7. Bakpia Mutiara dikirim dengan jasa pengiriman yang telah disepakati oleh Agen dan Bakpia Mutiara Jogja dalam proses tansaksi.
  8. Bakpia yang mengalami kerusakan saat dalam perjalanan ekspedisi bukan menjadi tanggung jawab Bakpia Mutiara Jogja
  9. Apabila ada ketidaksesuaian, baik rasa atau jumlah antara order dan barang yang diterima maka akan diganti
  10. Saat unboxing / saat membuka paketan Bakpia wajib di video
  11. Wajib menyertakan video unboxing saat akan melakukan complain
  12. Order Bakpia dilakukan via WhatsApp dari nomor WA agen yang sudah terdaftar
  13. Apabila ada agen yang melakukan pergantian nomor WhatsApp harap konfirmasi
  14. Apabila ada kenaikan harga dari rumah produksi akan diberitahukan 2 minggu sebelumnya
  15. Masa berlaku keagenan adalah 2 tahun
  16. Bakpia Mutiara Jogja berhak memutuskan agen secara sepihak jika agen melakukan pelanggaran yang merugikan nama baik Bakpia Mutiara Jogja
  17. Jika dalam 3 bulan berturut-turut agen tidak melakukan pesanan / transaksi maka Bakpia Mutiara Jogja berhak melakukan evaluasi kerjasama dan mempertimbangkan status keagenan atau mencabut kartu anggota Agen
  18. Apabila ada perselisihan atau permasalahan dalam kerjasama keagenan ini maka akan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan